cssmenu ul { margin: 0; padding: 7px 6px 0; background: #7d7d7d url(overlay.png) repeat-x 0 -110px; line-height: 100%; border-radius: 1em; font: normal 0.5333333333333333em Arial, Helvetica, sans-serif; -webkit-border-radius: 5px; -moz-border-radius: 5px; border-radius: 5px; -webkit-box-shadow: 0 1px 3px rgba(0, 0, 0, 0.4); -moz-box-shadow: 0 1px 3px rgba(0, 0, 0, 0.4); width: auto; } #cssmenu li { margin: 0 5px; padding: 0 0 8px; float: left; position: relative; list-style: none; } #cssmenu a, #cssmenu a:link { font-weight: bold; font-size: 13px; color: #e7e5e5; text-decoration: none; display: block; padding: 8px 20px; margin: 0; border-radius: 5px; -webkit-border-radius: 5px; -moz-border-radius: 5px; text-shadow: 0 1px 1px rgba(0, 0, 0, 0.3); } #cssmenu a:hover { background: #000; color: #fff; } #cssmenu .active a, #cssmenu li:hover > a { background: #979797 url(overlay.png) repeat-x 0 -40px; background: #666666 url(overlay.png) repeat-x 0 -40px; color: #444; border-top: solid 1px #f8f8f8; -webkit-box-shadow: 0 1px 1px rgba(0, 0, 0, 0.2); -moz-box-shadow: 0 1px 1px rgba(0, 0, 0, 0.2); box-shadow: 0 1px 1px rgba(0, 0, 0, 0.2); text-shadow: 0 1px 0 #ffffff; } #cssmenu ul ul li:hover a, #cssmenu li:hover li a { background: none; border: none; color: #666; -webkit-box-shadow: none; -moz-box-shadow: none; } #cssmenu ul ul a:hover { background: #7d7d7d url(overlay.png) repeat-x 0 -100px !important; color: #fff !important; -webkit-border-radius: 5px; -moz-border-radius: 5px; border-radius: 5px; text-shadow: 0 1px 1px rgba(0, 0, 0, 0.1); } #cssmenu li:hover > ul { display: block; } #cssmenu ul ul { display: none; margin: 0; padding: 0; width: 185px; position: absolute; top: 40px; left: 0; background: url(overlay.png) repeat-x 0 0; border: solid 1px #b4b4b4; -webkit-border-radius: 5px; -moz-border-radius: 5px; border-radius: 5px; -webkit-box-shadow: 0 1px 3px rgba(0, 0, 0, 0.3); -moz-box-shadow: 0 1px 3px rgba(0, 0, 0, 0.3); box-shadow: 0 1px 3px rgba(0, 0, 0, 0.3); } #cssmenu ul ul li { float: none; margin: 0; padding: 3px; } #cssmenu ul ul a, #cssmenu ul ul a:link { font-weight: normal; font-size: 12px; } #cssmenu ul:after { content: '.'; display: block; clear: both; visibility: hidden; line-height: 0; height: 0; } * html #cssmenu ul { height: 1%; }

Sabtu, 22 Februari 2014

CONTOH MAKALAH PEMANFAATAN LINGKUNGAN HIDUP


hai guys ... kali ini saya akan memberikan contoh sebuah makalah.

        makalah adlah karya tulis yang disajikan dalam suatu diskusi seperti seminar. makalah biasanya terbagi menjadi 3 bagian, yaitu:
1. bagian awal :
  • kata pengantar
  • daftar isi 
2. bagian tengah:
  • Pendahuluan
  • Permasalahan
  • Pembahasan
  • Penutup
 3. bagian akhir:
  • Daftar pustaka
bagi anda yang belum mengetahui apa itu makalah?? bagaimana strukturnya?? ini saya beri contohnya ...


KATA PENGANTAR






Puji syukur kita panjatkan kehadirat Tuhan Yang Maha Esa yang telah melimpahkan rahmat, hidayah, serta inayah-Nya kepada penulis sehingga dapat menyelesaikan makalah ini dengan baik. Makalah ini disusun untuk memenuhi tugas Kelompok Mata pelajaran BAHASA INDONESIA.


Dalam makalah ini penulis akan membahas tentang pemanfaatan lingkungan hidup, dalam penyusunan makalah ini, penulis sadar masih terdapat banyak kekurangan baik dari segi kata yang digunakan maupun dari segi kelengkapan isinya dan penulis sangat mengharap kritik dan saran yang bersifat membangun dari para pembaca semuanya. Penulis mengucapkan terima kasih kepada semua pihak, terutama kepada guru pembimbing yang telah membantu dalam penyelesaian karya tulis ini. Penulis berharap, makalah ini dapat dimengerti dan bermanfaat untuk para pembaca.




















Pontianak ,27 januari 2014








Penulis





DAFTAR ISI





Hal


KATA PENGANTAR....................................................................................... i


DAFTAR ISI...................................................................................................... ii


BAB I PENDAHULUAN................................................................................. 1


A.         Latar Belakang.................................................................................. 1


B.          Rumusan Masalah............................................................................. 2


C.          Tujuan penulisan ..............................................................................  2


D.         Manfaat penulisan ............................................................................  2





BAB II PEMBAHASAN................................................................................... 3


A.         Pengertian lingkungan hidup............................................................ 3


B.          Upaya    pemerintah  dan  masyarakat    dalam    melestarikan           lingkungan   hidup           3


C.          Tujuan pemanfaatan lingkungan hidup ............................................  4


D.      Bentuk-bentuk pemanfaatan lingkungan hidup................................. 5


BAB III PENUTUP........................................................................................... 6


A.         Kesimpulan....................................................................................... 6


B.            Saran ...............................................................................................  6


DAFTAR PUSTAKA........................................................................................ 7






BAB I
PENDAHULUAN

A.  Latar belakang Masalah
Kehidupan yang berlangsung di muka bumi merupakan bentuk interaksi timbal balik antara unsur-unsur biotik dan unsur-unsur abiotik. Kedua unsur tersebut harus dapat mendukung satu sama lain, sehingga dapat diperoleh kondisi lingkungan hidup yang serasi dan seimbang. Hal penting yang harus kalian ingat adalah bahwa lingkungan hidup yang ada sekarang bukanlah warisan dari nenek moyang yang dapat kita gunakan sembarangan. Akan tetapi, merupakan titipan dari generasi yang akan datang, sehingga dalam memanfaatkannya harus diperhatikan  kelangsungan dan kelestariannya agar dapat digunakan oleh generasi yang akan datang.
Unsur-unsur lingkungan yang dapat dimanfaatkan oleh manusia dapat kita sebut sebagai sumber daya alam, Manusia memanfaatkan lingkungan dengan menggunakan bahan-bahan dari alam yang terbentuk secara alamiah. Sumber daya alam adalah unsur lingkungan hidup. Dengan demikian apa yang ada di lingkungan sekitar kita merupakan sumber daya alam. Lalu bagaimanakah kita menyikapi lingkungan tersebut? Di satu sisi kita sangat tergantung dengan lingkungan dan cenderung memanfaatkannya dalam jumlah yang tidak sedikit, namun di sisi lain kita harus tetap menjaga keberadaan lingkungan tersebut baik secara kualitas maupun kuantitas.








B.   Rumusan Masalah

Berdasarkan pada latar belakang yang telas dijelaskan, maka dapat dibuat perumusan masalah sebagai berikut:
a. Apa pengertian lingkungan hidup ?
b. Bagaimana upaya yang dapat dilakukan untuk melestarikan lingkungan hidup ?
b.   Apa saja tujuan dari pemanfaatan lingkungan hidup ?
c.   Apa saja bentuk-bentuk pemanfaatan lingkungan hidup ?



C.  Tujuan Penulisan

Makalah ini kami buat untuk menjelaskan beberapa hal mengenai pemanfaatan lingkungan hidup, agar dapat menambah wawasan pembaca. Di samping itu makalah ini dibuat untuk memenuhi tugas Bahasa indonesia.



D.  Manfaat Penulisan

Makalah ini diharapkan dapat memberi manfaat bagi pembaca agar dapat mengetahui pentingnya lingkungan bagi kehidupan manusia, agar segala sumber daya yang telah diciptakan oleh Sang Maha Kuasa tidak rusak begitu saja.








BAB II
 PEMBAHASAN

A.  Pengertian Lingkungan Hidup

Menurut Prof. Dr. Emil Salim Lingkungan Hidup adalah segala benda dan kondisi yang ada dalam ruang yang kita tempati dan mempengaruhi hal-hal yang hidup termasuk kehidupan manusia.
Secara khusus, kita sering menggunakan istilah lingkungan hidup untuk menyebutkan segala sesuatu yang berpengaruh terhadap kelangsungan hidup segenap makhluk hidup di bumi.
Adapun berdasarkan UU No. 23 Tahun 1997, lingkungan hidup adalah kesatuan ruang dengan semua benda dan kesatuan makhluk hidup termasuk di dalamnya manusia dan perilakunya yang melangsungkan perikehidupan dan kesejahteraan manusia serta makhluk hidup lainnya.


B.  Upaya Pemerintah dan masyarakat dalam melestarikan lingkungan hidup
1.   Mengeluarkan UU Pokok Agraria No. 5 Tahun 1960 yang mengatur tentang Tata Guna Tanah
2.   Menerbitkan UU No. 4 Tahun 1982, tentang Ketentuan-ketentuan Pokok Pengelolaan Lingkungan Hidup
3.   Memberlakukan Peraturan Pemerintah RI No. 24 Tahun 1986, tentang AMDAL (Analisa Mengenai Dampak Lingkungan)
4.   Pada tahun 1991, pemerintah membentuk Badan Pengendalian Lingkungan



Selain itu, usaha-usaha pelestarian lingkungan hidup dapat dilakukan dengan cara-cara berikut ini.
1. Melakukan pengolahan tanah sesuai kondisi dan kemampuan lahan, serta mengatur sistem  irigasi atau drainase sehingga aliran air tidak tergenang.
2. Memberikan perlakuan khusus kepada limbah, seperti diolah terlebih dahulu sebelum dibuang, agar tidak mencemari lingkungan.
3. Melakukan reboisasi pada lahan-lahan yang kritis, tandus dan gundul, serta melakukan sistem tebang pilih atau tebang tanam agar kelestarian hutan, sumber air kawasan pesisir/pantai, dan fauna yang ada di dalamnya dapat terjaga.
4. Menciptakan dan menggunakan barang-barang hasil industri yang ramah lingkungan.
5. Melakukan pengawasan dan evaluasi terhadap perilaku para pemegang Hak Pengusahaan     Hutan (HPH) agar tidak mengeksploitasi hutan secara besar-besaran.

C.  Tujuan Pemanfaatan Lingkungan Hidup 

1.   Untuk kelestarian fungsi lingkungan hidup dapat tercapai.

2.   Untuk kepentingan generasi masa kini dan masa depan yang terjamin.

3.   Terwujudnya manusia Indonesia sebagai Insan Lingkungan Hidup yang memiliki sikap dan tindakan melindungi dan memelihara lingkungan hidup.

4.   Terciptanya keselarasan, keseimbangan dan kelestarian antara manusia dan lingkungan hidup.

5.   Agar pemanfaatan SDA dapat terkendali.






D.  Bentuk-bentuk Pemanfaatan Lingkungan Hidup

1.      Digunakan untuk memenuhi kebutuhan hidup manusia, seperti manusia membutuhkan air untuk keperluan minum, memasak, dan mandi. Manusia juga memerlukan oksigen untuk bernapas, memerlukan keindahan alam untuk berwisata, dan membutuhkan tanah untuk bercocok tanam, tempat tinggal, sarana olahraga, dan lain-lain.
2.      Digunakan untuk industri, seperti  industri yang menghasilkan produknya berupa oksigen (O2) yang tersimpan di dalam tabung, industri air mineral, industri pupuk organik industri minyak bumi, dan lain-lain.
3.      Digunakan pemerintah sebagai daerah konservasi agar lingkungan hidup tersebut terjaga, seperti adanya suaka alam, suaka margasatwa, taman nasional, kebun binatang, dan hutan lindung.
4.      Digunakan sebagai bahan kajian, penelitian, dan pengembangan oleh pihak-pihak terkait, seperti penelitian tingkat pencemaran udara oleh kementrian lingkungan hidup, pengembangan tanaman langka oleh Departemen Pertanian, dan lain-lain.
5.      Pemasaran unsur-unsur lingkungan hidup melalui pengembangbiakan hewan dan tumbuhan dengan tetap menciptakan pemurnian lingkungan hidup itu sendiri, seperti penangkaran buaya yang kulitnya diperuntukkan sebagai bahan dasar pembuatan tas dan ikat pinggang.
6.      Memelihara dan membesarkan benih-benih hewan dan tumbuhan dengan tetap mempertahankan jenisnya.

BAB III
PENUTUP
A.    Kesimpulan
Unsur-unsur lingkungan yang dapat dimanfaatkan oleh manusia dapat kita sebut sebagai sumber daya alam, atau dengan kata lain bahwa sumber daya alam adalah semua tata lingkungan biofisik yang potensial untuk pemenuhan kebutuhan manusia. Manusia memanfaatkan lingkungan dengan menggunakan bahan-bahan dari alam yang terbentuk secara alamiah. Sumber daya alam adalah unsur lingkungan hidup. Namun terkadang manusia lupa, sehingga mengeksploitasi sumber daya alam secara berlebihan. Maka hal itu kembali berdampak pada kerusakan lingkungan. Upaya pemerintah dan masyarakat dalam menanggulangi kerusakan lingkungan adalah salah satunya reboisasi kembali lahan yang rusak.
                      
B.     Saran
Kita sebagai manusia yang berada dilingkungan alam ini sebaiknya memerhatikan akibat ketika menggunakan sumber daya alam yang berlebihan, dalam hal ini menggunakan sumber daya alam harus pada batasnya yaitu untuk memenuhi kebutuhan sesama manusia.





sekian contohnya .... ^_^ jika ada kesalahan mohon di koreksi :D







semoga bermanfaat ya ...!!!!

Tidak ada komentar:

Posting Komentar